DIKLAT TEKNIS PERUMUSAN PRODUK HUKUM KEBIJAKAN DAERAH YANG ASPIRATIF MENUJU GOOD GOVERNANCE
Dalam rangka mewujudkan good governance dalam tata pemerintahan di Indonesia, maka prinsip-prinsip Good Governance hendaknya ditegakkan dalam berbagai institusi penting pemerintahan, diantaranya dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memberikan landasan hukum bagi otonomi daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Salah satu prinsip Good Governance yaitu penegakan hukum. Penegakan hukum yang berkeadilan dimulai dengan perumusan produk hukum yang baik. Perumusan kebijakan yang partisipatif, adaptif, dan berdaya guna, suatu daerah dapat mencapai Good Governance, yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Oleh sebaba itu perumusan produk hukum (Perda/Peraturan Daerah) mempunyai peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, karena memberikan dasar hukum yang jelas untuk kebijakan daerah, menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, dan memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perda juga menjadi bagian integral dari system hukum nasional dan mendukung otonomi daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Modo melalui Kasi Pelayanan Publik mengikuti kegiatan “Diklat Teknis Perumusan Produk Hukum Kebijakan Daerah yang Aspiratif Menuju Good Governance” yang diselenggarakan secara online (Zoom), Kamis, 5 Juni 2025 dan offline (Kota Malang), Selasa dan Rabu, 10 dan 11 Juni 2025 oleh BKPSDM Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan (LKP3) FIA Universitas Brawijaya.
#lamongan
#kecamatanmodo
#lamonganmegilan
#modoberbahagia