Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Modo
informasi
Senin, 05 Januari 2026
10x dilihat
[Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Modo📱]
Kini urusan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan praktis melalui layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
🗓 Waktu Pelayanan: Senin–Jum’at ⏰ Pukul: 07.30 – 15.30 WIB 📍 Lokasi: Kantor Kecamatan Modo
📝 Persyaratan Aktivasi IKD:
1. Membawa KTP-el 2. Membawa HP pribadi (minimal Android 8 atau iOS 11) 3. Mengunduh aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) melalui Play Store atau App Store
📌 IKD Memuat:
1. Dokumen kependudukan digital (KTP-el, KK, Biodata Penduduk, dan KIA) 2. Pengajuan layanan administrasi kependudukan 3. Integrasi dengan BPJS, NPWP, Kartu Vaksin, serta Kartu ASN (bagi ASN)
Mari manfaatkan layanan IKD untuk kemudahan akses dokumen kependudukan di era digital. Datang, aktifkan, dan rasakan kemudahannya!