KECAMATAN MODO

Pengumuman Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan

pengumuman
Kamis, 22 Januari 2026
3x dilihat
Foto: Pengumuman Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan

Dalam rangka Pemutakhiran Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Tahun 2026 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) saat ini sedang melaksanakan pengumpulan dan verifikasi data lahan non-sawah di wilayah Kabupaten Lamongan.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat yang memiliki lahan di dalam kawasan LSD namun saat ini telah beralih fungsi menjadi lahan non-sawah, diimbau untuk segera melaporkan data lahannya ke Dinas BMCKTR Kabupaten Lamongan.

🗓️ Batas waktu pelaporan: 28 Januari 2026

Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung keakuratan data serta ketepatan perencanaan tata ruang di Kabupaten Lamongan.

📞 Informasi lebih lanjut:
Dinas BMCKTR Kabupaten Lamongan
Hotline Tata Ruang: +62 823-3806-6613

#lamongan #lamonganmegilan

KECAMATAN MODO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Modo Dradah No. 107, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62275
  • modo@lamongankab.go.id
  • +6282133386808
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan