[📢 Informasi Jam Kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan – Kecamatan Modo Tahun 2026]
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, berikut kami sampaikan ketentuan jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Kecamatan Modo:
🗓️ Hari Kerja Reguler (5 Hari Kerja)
Senin – Kamis
🕢 Jam Kerja : 07.30 – 15.30 WIB
☕ Istirahat : 12.00 – 12.30 WIB
Jum’at
🕡 Jam Kerja : 06.30 – 15.00 WIB
🕌 Istirahat : 11.30 – 12.30 WIB
🌙 Khusus Bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M (5 Hari Kerja)
Senin – Kamis
🕗 Jam Kerja : 08.00 – 15.00 WIB
☕ Istirahat : 12.00 – 12.30 WIB
Jum’at
🕢 Jam Kerja : 07.30 – 15.00 WIB
🕌 Istirahat : 11.30 – 12.30 WIB
Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan agar pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan optimal. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya 🙏
Sumber:
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Surat Edaran Nomor 000.8.3/55/413.032/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
#LamonganMegilan #KecModo #JadwalPelayanan #Ramdhan1447H