📢 Pengumuman Layanan Publik Kecamatan Modo
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lamongan Nomor 100.4.4.1/117/413.032/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan publik dan PATEN di Kecamatan Modo tetap dilaksanakan secara Work From Office (WFO) pada hari Jum’at.
🗓️ Hari: Jum’at
⏰ Jam Pelayanan: 07.30 – 15.00 WIB
Dengan tetap dibukanya layanan secara langsung, diharapkan masyarakat dapat terus mengakses pelayanan administrasi dengan mudah, cepat, dan optimal.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat. 🙏
#LamonganMegilan #KecamatanModo #ModoSembodo #PATEN #WFO