📢 Ayo Ikuti Itsbat Nikah Massal Terpadu!
Bagi Bapak/Ibu yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah, inilah kesempatan emas untuk mendapatkan pengesahan pernikahan secara resmi melalui program Itsbat Nikah Massal Terpadu.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Lamongan ke-457 oleh TP.PKK Kabupaten Lamongan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar memperoleh kepastian hukum atas pernikahan.
🗓 Pelaksanaan: Juli 2025
⏳ Batas pendaftaran: 30 Juni 2026
📄 Persyaratan:
1. Sudah menikah siri dan tidak cacat syariat;
2. Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, dan ijazah terakhir kedua pasangan;
3. Fotokopi KTP wali saat nikah siri;
4. Fotokopi KTP saksi saat nikah siri;
5. Surat keterangan dari Desa/Kelurahan.
📞 Info lebih lanjut: 0857 3624 7374 (Ririn)
✨ Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mewujudkan keluarga yang sah secara agama dan negara!
#LamonganMegilan #KecamatanModo #ModoSembodo #ItsbatNikah
