[Perkuat Sinergi dan Transparansi, Dinsos Lamongan Gelar Sosialisasi BLT DBHCHT 2026 di Kecamatan Modo]
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Modo pada hari Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Modo, Kecamatan Sukorame, dan Kecamatan Bluluk sebagai upaya memperkuat sinergi dan pemahaman terkait pelaksanaan program BLT DBHCHT agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Bapak Galih Yanuar Medi Pratama, yang menyampaikan pentingnya koordinasi dan peran aktif pemerintah desa dalam mendukung penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan pemaparan materi oleh Kejaksaan Negeri Lamongan mengenai aspek hukum, pengawasan, serta pentingnya pelaksanaan program yang akuntabel dan sesuai regulasi.
Turut memberikan sambutan dan pengarahan, Camat Modo Bapak Anang Budi Santosa, Camat Bluluk Bapak M. Eko Triprasetyo, serta Camat Sukorame Bapak Harwah Yutomo yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program BLT DBHCHT demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama peserta guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme, penyaluran, serta pengawasan program BLT DBHCHT Tahun 2026.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.
#LamonganMegilan#KecamatanModo#ModoSembodo#BLTDBHCHT





