Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati YES Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Jumat (12/6). Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak YES menegaskan bahwa capaian kinerja keuangan daerah menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Pak YES menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Lamongan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Lamongan juga berhasil mempertahankan predikat A atau Sangat Baik pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Lamongan tahun 2025 mencapai Rp3,217 triliun atau 99,35 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp680,85 miliar atau 99,79 persen dan tumbuh 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer juga terealisasi sebesar Rp2,536 triliun atau 99,23 persen dari target.
Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp3,175 triliun atau 95,55 persen dari alokasi anggaran. Berkat pengelolaan fiskal yang efektif, Kabupaten Lamongan mampu membukukan surplus anggaran sebesar Rp41,48 miliar meskipun pada awalnya diproyeksikan mengalami defisit.
"Kinerja ini menjadi modal penting bagi Lamongan untuk terus memperkuat pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata," pungkasnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Jumat (12/6). Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak YES menegaskan bahwa capaian kinerja keuangan daerah menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Pak YES menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Lamongan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Lamongan juga berhasil mempertahankan predikat A atau Sangat Baik pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Lamongan tahun 2025 mencapai Rp3,217 triliun atau 99,35 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp680,85 miliar atau 99,79 persen dan tumbuh 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer juga terealisasi sebesar Rp2,536 triliun atau 99,23 persen dari target.
Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp3,175 triliun atau 95,55 persen dari alokasi anggaran. Berkat pengelolaan fiskal yang efektif, Kabupaten Lamongan mampu membukukan surplus anggaran sebesar Rp41,48 miliar meskipun pada awalnya diproyeksikan mengalami defisit.
"Kinerja ini menjadi modal penting bagi Lamongan untuk terus memperkuat pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata," pungkasnya.




