📋 Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kecamatan Modo
Rabu (24/6/2026), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang bertempat di Pendopo Sasana Wibawa Praja Kecamatan Modo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Joko Raharto, S.STP., M.AP., Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa Moh. Faris Hasbi, S.IP., Camat Modo Anang Budi Santosa, S.H., M.Si., Kasi PPM Kecamatan Modo Fakih, S.E., serta Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa, dan Operator Siskeudes se-Kecamatan Modo.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari para narasumber yang menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pedoman pelaksanaan Dana Desa yang mengacu pada regulasi terbaru, antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023, Permendesa Nomor 16 Tahun 2025, serta petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi desa.
Selanjutnya, tim dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dari masing-masing desa. Evaluasi mencakup pemeriksaan administrasi keuangan, progres pembangunan fisik, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, serta ketepatan dan kelengkapan pelaporan melalui aplikasi Siskeudes.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran Dana Desa, perbedaan ketentuan bagi Desa Mandiri dan Desa Non Mandiri, serta tugas dan tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Tim Pengawas dalam memastikan pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinas PMD Kabupaten Lamongan berharap seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat akuntabilitas penggunaan Dana Desa, serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#LamonganMegilan#KecamatanModo
Rabu (24/6/2026), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang bertempat di Pendopo Sasana Wibawa Praja Kecamatan Modo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Joko Raharto, S.STP., M.AP., Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa Moh. Faris Hasbi, S.IP., Camat Modo Anang Budi Santosa, S.H., M.Si., Kasi PPM Kecamatan Modo Fakih, S.E., serta Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa, dan Operator Siskeudes se-Kecamatan Modo.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari para narasumber yang menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pedoman pelaksanaan Dana Desa yang mengacu pada regulasi terbaru, antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023, Permendesa Nomor 16 Tahun 2025, serta petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi desa.
Selanjutnya, tim dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dari masing-masing desa. Evaluasi mencakup pemeriksaan administrasi keuangan, progres pembangunan fisik, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, serta ketepatan dan kelengkapan pelaporan melalui aplikasi Siskeudes.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran Dana Desa, perbedaan ketentuan bagi Desa Mandiri dan Desa Non Mandiri, serta tugas dan tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Tim Pengawas dalam memastikan pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinas PMD Kabupaten Lamongan berharap seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat akuntabilitas penggunaan Dana Desa, serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#LamonganMegilan#KecamatanModo




