[Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif, Desa Sambungrejo Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes 2027]
Sambungrejo - Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) bertempat di Balai Desa Sambungrejo, Kecamatan Modo. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Modo Herwindho Wibowo, A.Md., LLAJ., S.T., M.M., Plt. Kasi PPM Kecamatan Modo Sukamto, S.IP., Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sambungrejo.
Dalam sambutannya, Sekcam Modo Herwindho Wibowo menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Beliau berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Sambungrejo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama untuk membahas dan menyepakati prioritas program serta kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027, sekaligus menyusun Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 sebagai bahan usulan pembangunan pada tingkat yang lebih tinggi. Melalui forum musyawarah ini diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, pemanfaatan potensi desa, serta pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan Desa Sambungrejo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
#KecamatanModo#PemkabLamongan#DesaSambungrejo#RKPDes2027
Sambungrejo - Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) bertempat di Balai Desa Sambungrejo, Kecamatan Modo. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Modo Herwindho Wibowo, A.Md., LLAJ., S.T., M.M., Plt. Kasi PPM Kecamatan Modo Sukamto, S.IP., Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sambungrejo.
Dalam sambutannya, Sekcam Modo Herwindho Wibowo menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Beliau berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Desa Sambungrejo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama untuk membahas dan menyepakati prioritas program serta kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027, sekaligus menyusun Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 sebagai bahan usulan pembangunan pada tingkat yang lebih tinggi. Melalui forum musyawarah ini diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, pemanfaatan potensi desa, serta pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan Desa Sambungrejo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
#KecamatanModo#PemkabLamongan#DesaSambungrejo#RKPDes2027




