Pengisian Anggota BPD Desa Kedunglerep Periode 2027–2035, Musyawarah Perwakilan Hasilkan Anggota Terpilih melalui Voting
Desa Kedunglerep, Kecamatan Modo melaksanakan Musyawarah Perwakilan dalam rangka pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 pada Jumat, 26 September 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Akhmad Hidayanto, S.Pd.SD selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Modo. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD dengan melibatkan unsur wakil wilayah. Dalam pelaksanaannya, proses pemilihan dilakukan melalui voting oleh unsur wakil wilayah, sehingga diperoleh anggota BPD terpilih untuk masa keanggotaan periode 2027–2035. Kegiatan berlangsung secara musyawarah dan demokratis serta diharapkan dapat menghasilkan keterwakilan masyarakat yang mampu menjalankan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Kedunglerep.
#ModoSembodo#LamonganMegilan
@pemdes_kedunglerep
Desa Kedunglerep, Kecamatan Modo melaksanakan Musyawarah Perwakilan dalam rangka pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 pada Jumat, 26 September 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Akhmad Hidayanto, S.Pd.SD selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Modo. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD dengan melibatkan unsur wakil wilayah. Dalam pelaksanaannya, proses pemilihan dilakukan melalui voting oleh unsur wakil wilayah, sehingga diperoleh anggota BPD terpilih untuk masa keanggotaan periode 2027–2035. Kegiatan berlangsung secara musyawarah dan demokratis serta diharapkan dapat menghasilkan keterwakilan masyarakat yang mampu menjalankan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Kedunglerep.
#ModoSembodo#LamonganMegilan
@pemdes_kedunglerep



