Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) adalah proses untuk memperbarui data-data yang digunakan dalam menghitung IDM, yang merupakan alat ukur kemajuan dan kemandirian desa. Pemutakhiran ini bertujuan untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta menyediakan data dasar untuk perencanaan pembangunan desa.
Tujuan Pemutakhiran:
Pemutakhiran IDM bertujuan untuk:
1. Menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa (tertinggal, berkembang, maju, mandiri).
2. Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.
3. Memonitor kemajuan desa dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Manfaat Pemutakhiran:
1. Menentukan alokasi Dana Desa.
2. Memonitor kemajuan desa dalam mencapai TPB.
3. Mengidentifikasi kebutuhan desa dan memprioritaskan program pembangunan.
4. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pembangunan desa.
Dalam hal pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Modo melalui Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat turut hadir untuk mengikuti sosialisasi di ruang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.