MONITORING DAN EVALUASI APLIKASI REKONSILIASI IURAN PEMDA (ARIP)
MODO – Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, Sub Bagian Keuangan Kecamatan Modo mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Gresik.
ARIP, atau Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu pemerintah daerah dalam menghitung dan mengelola iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi PNS daerah. Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data, perhitungan iuran yang tepat, dan ketepatan waktu pembayaran.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai ARIP:
Tujuan Utama:
ARIP dirancang untuk mempermudah proses rekonsiliasi iuran JKN, terutama untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan pemerintah daerah.
Manfaat:
Aplikasi ini membantu pemerintah daerah dalam menghitung iuran JKN secara otomatis dan akurat, serta memastikan kesesuaian data iuran dengan database BPJS Kesehatan.
Fitur:
ARIP memungkinkan penghitungan iuran berdasarkan komponen penghasilan yang berbeda-beda (gaji pokok, tunjangan, dll.) serta membantu dalam verifikasi data pegawai dan pemutakhiran data peserta JKN.
Pengguna:
ARIP ditujukan untuk bendahara, pengelola keuangan daerah, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan iuran JKN di lingkungan pemda.
Penerapan:
Aplikasi ini telah diimplementasikan di berbagai daerah dan mendapatkan respon positif karena kemudahan penggunaannya serta manfaatnya dalam meminimalisir kesalahan perhitungan manual.
Pengembang:
ARIP dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan dapat diakses melalui website atau platform yang disediakan oleh BPJS.
Dengan adanya ARIP, diharapkan proses rekonsiliasi iuran JKN di pemda menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, serta memberikan kepastian hak jaminan kesehatan bagi seluruh PNS daerah.
#lamongan
#kecamatanmodo
#lamonganmegilan
#modoberbahagia