[Mengawal Transparansi dan Pembangunan Desa: Monitoring dan Evaluasi DD & ADD Tahap I Tahun 2026 di Desa Kedunglerep Kecamatan Modo]
Kedunglerep - Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Dalam rangka memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Seksi PPM dan Seksi Pemerintahan Kecamatan Modo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2026 di Desa Kedunglerep, Kecamatan Modo, pada hari Selasa (5/5/2026).
Kegiatan diawali dengan monitoring dan evaluasi dokumen serta berkas administrasi DD dan ADD Tahap I Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap tertib administrasi dan kesesuaian penggunaan anggaran desa. Pemeriksaan dilakukan secara cermat guna memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan pembangunan desa serta usaha peternakan sapi yang menjadi salah satu program pemberdayaan masyarakat di Desa Kedunglerep. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung progres pelaksanaan program, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan DD dan ADD di Desa Kedunglerep dapat berjalan semakin optimal, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
#LamonganMegilan#KecamatanModo#ModoSembodo#DD#ADD




