[Mengawal Transparansi dan Kemajuan Desa: Monitoring dan Evaluasi DD & ADD Tahap I Tahun 2026 di Desa Kedungpengaron Kecamatan Modo]
Dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Seksi PPM dan Seksi Pemerintahan Kecamatan Modo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2026 di Desa Kedungpengaron, Kecamatan Modo, pada hari Kamis (7/5/2026).
Kegiatan diawali dengan monitoring dan evaluasi dokumen serta berkas administrasi DD dan ADD Tahap I Tahun 2026 guna memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang berlaku. Pemeriksaan administrasi dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk pengawasan terhadap tertib pengelolaan keuangan desa serta upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Selanjutnya, tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan pembangunan jalan rabat beton serta usaha peternakan sapi di Desa Kedungpengaron. Monitoring lapangan dilakukan untuk melihat progres pembangunan, kualitas pelaksanaan kegiatan, serta manfaat program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembangunan infrastruktur desa diharapkan mampu menunjang mobilitas dan aktivitas warga, sementara usaha peternakan sapi menjadi salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan DD dan ADD di Desa Kedungpengaron dapat terus berjalan optimal, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
#LamonganMegilan#KecamatanModo#ModoSembodo#DD#ADD




