[Mengawal Transparansi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa: Monitoring dan Evaluasi DD & ADD Tahap I Tahun 2026 di Desa Jatipayak Kecamatan Modo]
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran desa, Seksi PPM dan Seksi Pemerintahan Kecamatan Modo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2026 di Desa Jatipayak, Kecamatan Modo, pada hari Senin (11/5/2026).
Kegiatan diawali dengan monitoring dan evaluasi dokumen serta berkas administrasi DD dan ADD Tahap I Tahun 2026 guna memastikan seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa telah sesuai dengan ketentuan, perencanaan, serta regulasi yang berlaku. Pemeriksaan administrasi dilakukan secara teliti sebagai bentuk pengawasan untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.
Selanjutnya, tim monitoring melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih serta usaha peternakan ayam di Desa Jatipayak. Monitoring lapangan dilakukan untuk melihat progres pelaksanaan kegiatan, kualitas pembangunan, serta manfaat program bagi masyarakat desa. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat, sementara usaha peternakan ayam menjadi salah satu bentuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan DD dan ADD di Desa Jatipayak dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
#LamonganMegilan#KecamatanModo#ModoSembodo#Monev#DDdanADD




