KECAMATAN MODO

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Modo dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027

berita
Rabu, 28 Januari 2026
9x dilihat
Foto: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Modo dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027

[Musrenbang Kecamatan Modo Fokuskan Usulan Prioritas Pembangunan untuk RKPD Kabupaten Lamongan Tahun 2027]

Kecamatan Modo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Modo dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027, yang dilaksanakan pada Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa-desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang Kecamatan Modo dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Turut hadir Kepala Desa, Sekretaris Desa, Operator Desa, Perwakilan Perempuan, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Modo. Turut hadir pula unsur Forkopimcam, antara lain Danramil Kecamatan Modo dan Kapolsek Kecamatan Modo yang diwakili oleh anggota Polsek Modo. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Puskesmas Modo dan Karangpilang, UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Modo, Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Modo, serta KUA Kecamatan Modo.

Kegiatan Musrenbang secara resmi dibuka oleh Camat Modo, Bapak Anang Budi Santosa, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Camat Modo menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipatif untuk menjaring aspirasi masyarakat desa secara terencana, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

Rangkaian kegiatan Musrenbang diawali dengan penyampaian materi oleh Bapperida Kabupaten Lamongan yang menjelaskan arah kebijakan pembangunan daerah serta mekanisme perencanaan RKPD Tahun 2027. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan yang memaparkan peran desa dalam mendukung pembangunan daerah melalui perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan verifikasi usulan prioritas pada aplikasi SIPD, penyampaian masukan dan usulan dari para peserta dan sebagai penutup acara yaitu dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Kecamatan Modo.

KECAMATAN MODO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Modo Dradah No. 107, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62275
  • modo@lamongankab.go.id
  • +6282133386808
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan