Penertiban Reklame Wujudkan Ketertiban dan Keindahan Wilayah
Satuan Polisi Pamong Praja Seksi Trantibum Kecamatan Modo melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah reklame yang melanggar ketentuan, baik karena pemasangan tanpa izin maupun ditempatkan di lokasi yang tidak semestinya.
Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan aturan, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan indah. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan manfaat dalam meningkatkan keselamatan masyarakat, terutama dari potensi bahaya reklame yang dipasang tidak sesuai standar. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih tertib dan patuh terhadap peraturan yang berlaku demi terciptanya Kecamatan Modo yang aman, nyaman, dan tertata dengan baik.
#LamonganMegilan #KecamatanModo