LAYANAN
Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menjadi bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Melalui platform ini, warga Kabupaten Lamongan dapat mengajukan aduan, permintaan informasi, dan aspirasi terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Saluran pengaduan yang tersedia meliputi situs web www.lapor.go.id, SMS ke 1708, akun Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile yang tersedia di platform Android dan iOS.
Mengikuti perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya dalam bidang media komunikasi, Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, telah mengembangkan inovasi berupa platform "Lapor Pak YES!". Platform ini, yang telah aktif sejak Maret 2021, memberikan saluran tambahan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan untuk menyampaikan aduan, permintaan informasi, dan aspirasi. Saluran tambahan ini meliputi WhatsApp (0811 3021 708), Instagram (@laporlamongan), Telegram (@laporlamongan), dan Facebook (@laporlamongan).
Bagaimana Memanfaatkan Layanan LAPOR PAK YES !?
2. Kirim laporan ke salah satu kanal laporan sebagaimana tersebut di atas.
E-Performance adalah aplikasi yang digunakan untuk mengukur kinerja pegawai, yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Form Administrasi Kependudukan berisi daftar informasi mengenai persyaratan untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, terdapat formulir administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan kependudukan.
Jika Anda melihat dan mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, silahkan melapor melalui http://laporwbs.lamongankab.go.id.
MPP (Mal Pelayanan Publik) perupakan pusat pelayanan terpadu satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dari berbagai isntansi dalam satu tempat.
Inovasi terbaru yang dibuat Kecamatan Modo adalah penggunaan aplikasi Whatsapp untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, baik secara daring maupun luring.
Aplikasi pelayanan via Whatsapp SEGO BORAN (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.
"Si Megilan" merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kepegawaian Lamongan (SI-MEGILAN), yang merupakan aplikasi manajemen kepegawaian yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan membuka layanan pembayaran pajak PBB-P2 secara digital dan akses informasi terkait pajak daerah melalui Aplikasi SINOPA.
Survei kepuasan masyarakat ini digunakan sebagai bahan penilaian dan evaluasi pelayanan publik di Kecamatan Modo. Oleh karena itu, masyarakat diharap mengisi survei sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya di lapangan.