LAYANAN
Pelayanan publik terus diperbarui guna memudahkan masyarakat. Administrasi Kependudukan (adminduk) memiliki peran strategis dalam aspek kehidupan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan bebas dari pungutan biaya apapun (gratis).
Melansir dpr.go.id, administrasi kependudukan (adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik.
Melalui adminduk, pemerintah dapat mencatat identitas penduduk, seperti nama, tanggal lahir, alamat, hubungan keluarga, status perkawinan, dan informasi penting lainnya. Dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, KTP, dan lain sebagainya, diterbitkan berdasarkan data yang tercatat dalam adminduk.
Tujuan utama adminduk adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui dokumen kependudukan dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk.
Manfaat dan Pentingnya Adminduk
Adminduk memungkinkan pemerintah menyediakan pelayanan publik yang efektif kepada masyarakat. Data kependudukan yang akurat dan terkini memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, perencanaan pembangunan, dan alokasi sumber daya yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, setiap penduduk memiliki akses terhadap hak-hak mereka, seperti hak kesehatan, hak pendidikan, hak sosial, dan hak-hak lainnya.
Adminduk pun memberikan pengakuan hukum atas identitas individu. Dokumen kependudukan sah dan resmi, seperti KTP, akta kelahiran, dan akta perkawinan, menjadi bukti legalitas berbagai urusan administratif, seperti pembuatan SIM, pembukaan rekening bank, pendaftaran sekolah, pendaftaran pekerjaan, dan hak-hak lainnya.
Adminduk juga berperan penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis. Data kependudukan digunakan untuk menyusun daftar pemilih dan memastikan hak suara setiap warga negara terdaftar dengan benar.
Semua lapisan masyarakat harus menyadari pentingnya dokumen administrasi kependudukan, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga masyarakat menengah ke atas. Kesadaran masyarakat turut memberikan manfaat optimal dalam pencatatan kependudukan.
Berikut Kecamatan Modo menyediakan form administrasi kependudukan yang dapat diunduh melalui link berikut :
E-Performance adalah aplikasi yang digunakan untuk mengukur kinerja pegawai, yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Ayo bersama-sama memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan! Berani LAPOR! untuk pelayanan publik yang lebih baik!.
Jika Anda melihat dan mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, silahkan melapor melalui http://laporwbs.lamongankab.go.id.
MPP (Mal Pelayanan Publik) perupakan pusat pelayanan terpadu satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dari berbagai isntansi dalam satu tempat.
Inovasi terbaru yang dibuat Kecamatan Modo adalah penggunaan aplikasi Whatsapp untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, baik secara daring maupun luring.
Aplikasi pelayanan via Whatsapp SEGO BORAN (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.
"Si Megilan" merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kepegawaian Lamongan (SI-MEGILAN), yang merupakan aplikasi manajemen kepegawaian yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan membuka layanan pembayaran pajak PBB-P2 secara digital dan akses informasi terkait pajak daerah melalui Aplikasi SINOPA.
Survei kepuasan masyarakat ini digunakan sebagai bahan penilaian dan evaluasi pelayanan publik di Kecamatan Modo. Oleh karena itu, masyarakat diharap mengisi survei sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya di lapangan.