Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang pendapatan daerah berdasarkan atas asas otonomi sehingga dalam memberikan aspek teknis maupun manajerial dalam pelayanan yang menyangkut segi prosedur kerja, kelancaran, keamanan, ketertiban, kenyamanan, kecepatan dan ketetapan data publik service sangat dibutuhkan.
Pajak Daerah adalah salah satu sumber pendapatan yang potensial dapat memberikan kontribusi bagi pembiayaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah dan untuk meningkatkan, memeratakan kesejahteraan masyarakat. Adapun jenis-jenis Pajak Daerah adalah sebagai beriku: Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, Mineral Bukan Logam Dan Batuan,Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB).
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan membuka layanan pembayaran pajak PBB-P2 secara digital dan akses informasi terkait pajak daerah melalui Aplikasi SINOPA (Sistem Informasi Nomor Objek Pajak).
Berikut platform layanan SINOPA yang dapat diakses melalui link berikut :




