LAYANAN
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang pendapatan daerah berdasarkan atas asas otonomi sehingga dalam memberikan aspek teknis maupun manajerial dalam pelayanan yang menyangkut segi prosedur kerja, kelancaran, keamanan, ketertiban, kenyamanan, kecepatan dan ketetapan data publik service sangat dibutuhkan.
Pajak Daerah adalah salah satu sumber pendapatan yang potensial dapat memberikan kontribusi bagi pembiayaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah dan untuk meningkatkan, memeratakan kesejahteraan masyarakat. Adapun jenis-jenis Pajak Daerah adalah sebagai beriku: Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, Mineral Bukan Logam Dan Batuan,Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB).
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan membuka layanan pembayaran pajak PBB-P2 secara digital dan akses informasi terkait pajak daerah melalui Aplikasi SINOPA (Sistem Informasi Nomor Objek Pajak).
Berikut platform layanan SINOPA yang dapat diakses melalui link berikut :
E-Performance adalah aplikasi yang digunakan untuk mengukur kinerja pegawai, yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Form Administrasi Kependudukan berisi daftar informasi mengenai persyaratan untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, terdapat formulir administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan kependudukan.
Ayo bersama-sama memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan! Berani LAPOR! untuk pelayanan publik yang lebih baik!.
Jika Anda melihat dan mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, silahkan melapor melalui http://laporwbs.lamongankab.go.id.
MPP (Mal Pelayanan Publik) perupakan pusat pelayanan terpadu satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dari berbagai isntansi dalam satu tempat.
Inovasi terbaru yang dibuat Kecamatan Modo adalah penggunaan aplikasi Whatsapp untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, baik secara daring maupun luring.
Aplikasi pelayanan via Whatsapp SEGO BORAN (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.
"Si Megilan" merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kepegawaian Lamongan (SI-MEGILAN), yang merupakan aplikasi manajemen kepegawaian yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan.
Survei kepuasan masyarakat ini digunakan sebagai bahan penilaian dan evaluasi pelayanan publik di Kecamatan Modo. Oleh karena itu, masyarakat diharap mengisi survei sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya di lapangan.