KECAMATAN MODO

LAYANAN

Lapor WBS Lamongan

Lapor WBS Lamongan
Layanan Daring

Lapor WBS Lamongan

Whistle Blowing System Internal adalah sistem untuk memproses pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh pelapor pengaduan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di Pemerintah Kabupaten Lamongan dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin serta diberikan perlindungan oleh Inspektorat Kabupaten Lamongan berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena Inspektorat akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Inspektorat sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terima kasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.

Layanan Lainnya
Aplikasi e-Performance

E-Performance adalah aplikasi yang digunakan untuk mengukur kinerja pegawai, yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

FORM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KECAMATAN MODO

Form Administrasi Kependudukan berisi daftar informasi mengenai persyaratan untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, terdapat formulir administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan kependudukan.

LAPOR PAK YES !

Ayo bersama-sama memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan! Berani LAPOR! untuk pelayanan publik yang lebih baik!.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan

MPP (Mal Pelayanan Publik) perupakan pusat pelayanan terpadu satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dari berbagai isntansi dalam satu tempat.

PALAPA (Pelayanan Langsung PATEN Whatsapp)

Inovasi terbaru yang dibuat Kecamatan Modo adalah penggunaan aplikasi Whatsapp untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, baik secara daring maupun luring.

PELAYANAN VIA WA "SEGO BORAN"

Aplikasi pelayanan via Whatsapp SEGO BORAN (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.

SiMEGILAN (Sistem Informasi dan Manajemen Kepegawaian Kepegawaian Lamongan)

"Si Megilan" merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kepegawaian Lamongan (SI-MEGILAN), yang merupakan aplikasi manajemen kepegawaian yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan.

SINOPA (Sistem Informasi Nomor Objek Pajak) Kabupaten Lamongan

Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan membuka layanan pembayaran pajak PBB-P2 secara digital dan akses informasi terkait pajak daerah melalui Aplikasi SINOPA.

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT KECAMATAN MODO

Survei kepuasan masyarakat ini digunakan sebagai bahan penilaian dan evaluasi pelayanan publik di Kecamatan Modo. Oleh karena itu, masyarakat diharap mengisi survei sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya di lapangan.

KECAMATAN MODO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Modo Dradah No. 107, Lobak, Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62275
  • modo@lamongankab.go.id
  • +6282133386808
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan
Splash Logo